
Seorang pria Belanda telah dipenjara selama delapan tahun karena mencuri lukisan berharga karya Vincent van Gogh dan Frans Hals.
Pria berusia 59 tahun itu dihukum karena mencuri dari dua museum kecil Belanda tahun lalu dan dijatuhi hukuman penjara maksimum.
Tak satu pun dari lukisan, masing-masing bernilai beberapa juta euro, telah ditemukan.
Pengadilan mendengar bagaimana tersangka mencuri lukisan Van Gogh “The Parsonage Garden at Nuenen in Spring 1884” dari museum Singer Laren dekat Amsterdam pada Maret 2020.
Beberapa bulan kemudian, ia juga mencuri lukisan “Dua Anak Laki-Laki Tertawa” abad ke-17 karya Hals dari Museum Hofje van Mevrouw van Aerden di Leerdam.
Pengadilan Negeri Belanda Tengah mengatakan bahwa lukisan Hals saja bernilai €16 juta euro.
Kedua karya seni tersebut dideskripsikan oleh pengadilan sebagai “bagian dari warisan budaya nasional, penting bagi generasi sekarang dan yang akan datang”.
Tersangka berusia 59 tahun itu ditangkap pada April tahun ini di Baarn, sekitar sepuluh kilometer dari museum Singer Laren.
Dia telah membobol kedua museum pada malam hari dan melarikan diri dengan skuter bermotor, yang dikemudikan oleh komplotannya.
Tersangka, yang sebelumnya telah dihukum karena pencurian seni serupa, membantah pernah terlibat.
Naun, pihak berwenang menemukan DNA-nya di kedua TKP.
Sumber: euronews.com